Penilaian pemeringkatan Badan Publik tahun 2018 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar telah memasuki tahap Visitasi dan Verifikasi. Selasa, (30/10) Asisten Pemerintahan Sekda sekaligus Plt.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Bachtiyar Syarif menerima Tim Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah, di Podang 2 Komplek Kantor Bupati Karanganyar.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Karanganyar, Drs. Agung Tjahtjo Nugroho, MM pada kesempatan tersebut mempresentasikan mengenai kinerja PPID Utama Kabupaten Karanganyar. Presentasi merupakan salah satu poin penilaian selain Daftar Informasi Publik (DIP), dan verifikasi Self Assesment Questionare (SAQ).
Dalam proses verifikasi Tim Komisi Informasi yang diketuai oleh Drs. Sosiawan, Tim melakukan pengecekan data dan informasi yang tertera di SAQ dengan data dukung fisik yang disediakan. Unggahan data dan informasi di website Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan beberapa Perangkat Daerah serta unggahan di Open Data juga tidak luput diteliti.
Selain PPID Utama, obyek penilaian juga ditujukan kepada PPID Pembantu RSUD Kabupaten Karanga
nyar serta PPID Pembantu Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Pemerintah Kabupaten Karanganyar optimis bisa menempati peringkat tertinggi pada Pemeringkatan Badan Publik oleh Kom
isi Informasi Propinsi Jawa Tengah. Keterbukaan informasi publik dewasa ini telah menjadi prioritas dan concern Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk menjawab hak untuk tahu dan hak mendapatkan informasi masyarakat. (sf).