Untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan SID (Sistem Informasi Desa) dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kecamatan Tasikmadu adakan pertemuan Perangkat Desa dengan narasumber dari Diskominfo Karanganyar dan Wartawan dari Radar Solo di Balai Desa Papahan pada Rabu (5/10).
Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk membimbing Perangkat Desa se Kecamatan Tasikmadu agar bisa melakukan penginputan data PPID dan Mengelola Sistem Informasi Desa dengan benar.
Mengawali kegiatan Camat Tasikmadu, Joko Setyono, S.P menyampaikan terkait UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Dengan adanya kegiatan ini bagi perangkat desa yang sebelumnya belum mahir dalam menyampaikan informasi bisa di tanyakan pada narasumber yang nanti akan melakukan bimbingan teknik.
Camat Tasikmadu berharap dengan di adakannya bimbingan teknis pada hari ini pengisian PPID dan Pengelolaan SID tidak berhenti beroperasi lagi dan Bimbingan yang disampaikan narasumber bisa diterapkan didesa masing-masing.
Narasumber dari Diskominfo, Kristiana D. Kartiningsih, S.S., M.M. menyampaikan materi tentang PPID dan juga memberikan penjelasan terkait dengan data dan informasi yang harus disampaikan oleh PPID.
“Setiap badan publik wajib membentuk PPID untuk mengelola informasi publik dan data pada sebuah wilayah, Pada masing masing OPD memiliki target 500 dataset (Open data)” Ujar Kristiana D. Kartiningsih
Narasumber dari Radarsolo, Rudi Hartono memberikan materi tentang teknik penulisan berita yang benar dengan rumus 5W + 1H.
“Kita adalah wartawan untuk media sosial kita.” Kata Rudi Hartono
Adi Yudha narasumber kedua dari Diskominfo (Spesialis IT) memberikan penjelasan terkait pengoperasian website Open Data dan PPID kepada seluruh Perangkat Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara keseluruhan berjalan dengan lancar dan diterima baik oleh Perangkat Desa se Kecamatan Tasikmadu. (San)