Karanganyar – Anggota DPRD dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang melakukan kunjungan kerja (kunker) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Senin (10/04) pagi. Kunker ini diterima dengan baik oleh pimpinan serta staff Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar, Isnan Nur Aziz, S.Kom., Pada kesempatan itu, Kepala Diskominfo Karanganyar memberikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunker yang dilakukan. Dilanjutkan sambutan ketua rombongan DPRD Kabupaten Semarang. Ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kunker ini adalah untuk memotivasi dan memperkaya ilmu pengetahuan.
Isnan Nur Aziz selaku Kepala Diskominfo Karanganyar menyampaikan bahwa Diskominfo Karanganyar melakukan inovasi dalam menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat melalui media sosial. Isnan Nur Aziz mengungkap bahwa trending keluhan yang masuk di Diskominfo Karanganyar mengenai jalan rusak dan berlubang.
Ketua rombongan DPRD Kabupaten Semarang mengajukan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan PPID, pelayanan aduan masyarakat, serta SPBE. Selain itu, terkait dengan pengelolaan dan kerja sama mengenai transaksi digital. Dirinya berharap agar Pemkab Karanganyar dapat berbagi kiat-kiat dalam mengelola konten-konten digital. Hal ini karena konten digital merupakan informasi yang langsung diterima oleh masyarakat. Menanggapi hal ini, Kepala Diskominfo Karanganyar menyampaikan bahwa Pemkab Karanganyar sudah mulai melaksanakan counter terhadap aduan-aduan yang masuk melalui kanal aduan masyarakat dengan mengunggah konten yang sifatnya menjawab pertanyaan para netizen.
Penggunaan media sosial ini tidak serta merta melakukan publikasi informasi secara bebas, namun ada beberapa filtrasi informasi dan berita yang dilakukan dari staff bagian IKP Diskominfo Karanganyar sebelum melakukan publikasi supaya tidak menimbulkan permasalahan baru di waktu yang akan datang.
Terkait dengan pengelolaan transaksi digital, Diskominfo Karanganyar melakukan kerja sama dengan bagian perekonomian dan OJK dalam proses keuangan inklusif di Desa Kemuning. Kemudian Diskominfo Karanganyar juga melarang adanya moratorium aplikasi tetapi diizinkan untuk melakukan integrasi dan pembaruan perkembangan IT atas izin Diskominfo.
Diskominfo (ftr/ktn)