Bidang Tata Kelola Informatika
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KARANGANYAR

URAIAN TUGAS
Bidang Tata Kelola Informatika
Pasal 14
- Bidang Tata Kelola Informatika merupakan unsur pelaksana tata Kelola informatika
- Bidang Tata Kelola Informatika dipimpin oleh Kepala Bidang, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas
Pasal 15
- Kepala Bidang Tata Kelola Informatika sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (2) mempunyai tugas perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan tata Kelola informatika.
Pasal 16
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 15, Kepala Bidang Tata Kelola Informatika, mempunyai fungsi:
Penyusunan kebijakan teknis pengembangan system informasi manajemen, pengelolaan e-Government, persandian dan keamanan jaringan pengelolaan
e-Government;
Pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan system informasi manajemen, pengelolaan e-Government, persandian dan keamanan jaringan pengelolaan
e-Government;
Pengelolaan pengembangan system informasi manajemen, pengelolaan
e-Government, persandian dan keamanan jaringan pengelolaan e-Government;
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengembangan system informasi manajemen, pengelolaan e-Government, persandian dan keamanan jaringan pengelolaan
e-Government; dan
Pelaksanaan dinas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pasal 17
- Seksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf d angka 1, dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Tata Kelola Informatika.
Kepala Seksi persandian dan keamanan jaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas penyiapan bahan perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan persandian dan keamanan jaringan.
STAF BAGIAN TATA KELOLA INFORMATIKA DISKOMINFO

Hartono, S.Sos., M.M.
Kepala Bidang Tata Kelola Informatika
Pembina / IV a

Hanif Setyo Wibowo, S.Kom
Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Jaringan
Penata Tk. I / III d

Suparno
Analis Sistem Informasi dan Diseminasi Hukum
Penata Muda/ III a

Achilleus Rino Bitakmo, S.Kom.
Pemeriksa Teknologi Informasi
Penata Tk. I / III d

Dodik Ariyadi, A.Md.
Pranata Komputer Mahir
Penata Muda (III/a)

YAHYA FATHONI AMRI, S.Kom.
Network Analyst

Agus Romadhoni, S.Kom
Pranata Komputer Ahli Muda
Penata Tk 1 / III d

Wahyu Sanyoto, A.Md
Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
Pengatur / II c

Danang Rahadiansyah Arunadi, A.Md
Pengelola Sistem dan Jaringan
Pengatur / IIc

Adi Yudha Prahara, S.Kom.
Pranata Komputer Ahli Muda
Penata / (IIIc)

Surya Adi Kusuma, S.Kom
Pranata Komputer Ahli Muda
Penata / III c

Hanif Puspitasari, S.Kom.
Pranata Komputer Ahli Muda
Penata / IIIc

Sri Setyowati, A.Md.
Pranata Komputer Mahir
Penata Muda / IIIa

Ibnu Syahri, A.Md
Pengelola Sistem dan Jaringan
Pengatur / IIc

BANAR SATRIA MIARJI, S.Kom.
Media Analyst

ETIK AYUNINGTYAS, A.Md.
Pengelola Sumber Daya Multimedia

HERDY WALUYONO, S.Sos., M.M.
Pengelola Diseminasi Informasi Publik