Sekretariat
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KARANGANYAR
URAIAN TUGAS
Sekretariat
Pasal 6
- Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf b merupakan unsur pembantu Kepala Dinas
- Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas
Pasal 7
Sekretaris mempunyai tugas melakukan perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian, pemantuan, evaluasi, pelaporan, meliputi pembinaan ketatausahaan, hukum keuangan, aset, kerumahtanggaan, Kerjasama,kearsipan, dokumen, keorganisasian dan ketatalaksanaan, kehumasan, kepegawaian, dan pelayanan administrasi.
Pasal 8
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 7, Sekretaris mempunyai fungsi :
- Pengkondisian kegiatan;
- Pengoordinasian dan penyusunan rencana dan program kerja;
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi;
- Pengoordinasian, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
- Pengoordinasian dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
- Pengoordinasian pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengelolaan informasi dan dokumentasi;
- Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
- Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pasal 9
- Subbagian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b angka 1, masing- masing dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.
Kepala Subbagian Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan perencanaan program kerja, pengelolaan keuangan dan asset, pembinaan ketatausahaan, hukum, kerumahtanggaan, Kerjasama, kearsipan, keorganisasian, ketatalaksanaan, kehumasan dan kepegawaian
STAF SEKRETARIAT DISKOMINFO

Sutarmo S.E , M.M
Sekretaris
Pembina / IV a

Wahyono, S.H.
Perencana Ahli Muda
Penata Tk.I / III d

WAKIDI, S.Sos.S
PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA KANTOR
Penata Tingkat I (III/d)

ENDANG WERDININGSIH, S.Sos.
BENDAHARA
Penata Tingkat I (III/d)

NUR PRATIWI WIDYANINGSIH, S.E.
PENATA LAPORAN KEUANGAN
Penata Tingkat I (III/d)

OLIVIA ADE LEINA HARDJANTO, S.H

IKA SAFITRI CLARASANTI

Tardi Wartono, S. Sos.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Penata Tk. I / III d

SUPARJO
PRAMU BAKTI
Juru Tingkat I (I/d)
–
PELAKSANA PADA SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN

SRI IJASWATI
PENGADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Pengatur Tingkat I (II/d)

RM. HELMY ARY RESPATI
PENGELOLA KEPEGAWAIAN
Pengatur Tingkat I (II/d)

SUKARSI
PETUGAS KEAMANAN
Pengatur Tingkat I (II/d)

HARNADI, S.E
PENGEMUDI KENDARAAN KEPALA DINAS

HENDRI
KEBERSIHAN