Tim PPID Kabupaten Karanganyar melaksanakan pendampingan, monitoring, dan evaluasi ( Monev) pada website PPID Pelaksana se- Kabupaten Karanganyar mulai Selasa 14 Mei 2024. Monitoring dan evaluasi meliputi tampilan website OPD, media sosial hingga Daftar Informasi Berkala yang dimiliki. Pendampingan dan monitoring website PPID Pelaksana merupakan salah satu tahapan yang ditempuh Kabupaten Karanganyar dalam rangka persiapan penilaian Badan Publik Tahun 2024, karena website dan media sosial merupakan salah satu komponen utama yang dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Pembinaan dan Monitoring PPID Pelaksana di Badan Kesbangpol dan RSUD Kabupaten Karanganyar
Pada tahun 2024 ini, PPID Badan Publik yang akan dinilai bukan hanya PPID Kabupaten saja, namun juga PPID Pelaksana. Maka dari itu, nantinya akan dipilih 10 besar OPD yang akan dibimbing lebih intensif lagi demi persiapan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan amanat dari Pj Bupati Karanganyar selaku Pembina PPID, bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar bertekad untuk mempertahankan predikat Kabupaten Informatif dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terwujudnya keterbukaan informasi publik.