Karanganyar – Tim PPID Kabupaten Karanganyar melakukan pendampingan dan monitoring bagi PPID Pelaksana di Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Jumat (4/10/2024). Rombongan diterima oleh Kepala Desa Munggur Supar, A.Md, dan Sekretaris Desa Munggur Mutmaidah, A.Md, beserta staf.

Kegiatan dibuka dengan paparan singkat dari Kristiana Dwi K.,S.S., M.M., mewakili Tim PPID Kabupaten Karanganyar. Kristiana menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sampai level desa, sehingga website desa harus dipenuhi isinya dan diupdate sesuai dengan ketentuan dari Komisi Informasi (KI). Mutmaidah, A.Md selaku Sekretaris Desa Munggur kemudian menunjukkan website Desa Munggur dan Tim PPID Karanganyar melakukan pendampingan dan monitoring terhadap website tersebut.

Pada dasarnya Desa Munggur sudah menyediakan website aktif, meski demikian, ada sejumlah konten yang harus dipenuhi seperti berita, agenda Kepala Desa, potensi desa, dan PPID. Meski Desa Munggur sudah menyediakan daftar untuk informasi berkala, namun masih harus dipenuhi isinya sesuai ketentuan agar dapat menjadi sumber informasi yang lengkap dan informatif bagi masyarakat. Kristiana juga memberikan edukasi tentang mekanisme sengketa informasi dan pentingnya penyusunan DIP di awal tahun untuk setiap organisasi perangkat daerah. Tim PPID Kabupaten Karanganyar juga memberikan edukasi tentang formulir permohonan informasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meminta informasi via online.

Selama kegiatan berlangsung, Tim PPID Kabupaten Karanganyar secara aktif memberikan saran dan masukan demi tercapainya website Desa Munggur yang lengkap dan informatif, misalnya himbauan untuk disusunnya DIP di awal tahun untuk setiap tahunnya sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Desa Munggur juga disarankan untuk segera mengaktifkan tidak hanya website namun juga konten-konten di media sosial. Tim PPID Karanganyar pun siap untuk memberikan pendampingan teknis lebih lanjut untuk pengisian konten website.